Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Dinas Perkebunan dan Peternakan
Jl. A. Yani Km. 35, No. 29 Banjarbaru, Indonesia
Jl. A. Yani Km. 35, No. 29 Banjarbaru, Indonesia
Senin, 05 Jul 2021, 13:26:33 WITA 814 Kali Administrator Peternakan
Banjarbaru– Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan lakukan persiapan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 H (tahun 2021 M). Pelaksanaan kurban telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 114/permentan/PD4 10/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Pada masa pandemi Coronavirus disease atau Covid-19, maka pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga diatur melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dihimbau agar kegiatan kurban memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid 19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Disbunnak siap melaksanakan pengawalan dan pengawasan pemotongan hewan kurban dalam masa pandemi Covid-19 di Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kalimantan Selatan. Pengawalan dan pengawasan pemotongan hewan kurban akan berkoordinasi dengan tim pengawasan hewan kurban di Dinas yang mebidangi fungsi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner di Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan ini Kadisbunnak Prov. Kalsel, Suparmi menginstruksikan tim Keswan dan Kesmavet dalam pelaksanaan kegiatan kurban mulai dari penjualan dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur pelaksanaan perubahan pola hidup baru pada situasi covid 19 oleh karena itu diperlukan langkah-langkah untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban dengan memperhatikan faktor-faktor resiko. Oleh karena itu, pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada tahun ini harus menghindari kerumunan masa sehingga dibatasi yang hadir pada acara tersebut hanya panitia kurban saja dan setelah selesai panitia mengantarkan langsung ke tempat penerima hewan kurban, jadi penerima daging kurban tidak mengambil ke tempat pemotongan hewan kurban.