Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Dinas Perkebunan dan Peternakan
Jl. A. Yani Km. 35, No. 29 Banjarbaru, Indonesia
Jl. A. Yani Km. 35, No. 29 Banjarbaru, Indonesia
Selasa, 29 Jun 2021, 10:55:51 WITA 748 Kali Administrator Lainnya
Rancangan Peraturan Gubernur SISKA KU INTIP Dikonsultasikan ke Bagian Produk Hukum Daerah Kemendagri RI.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Konsultasi berkaitan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Peternakan dan Kesehatab Hewan Berkelanjutan dan Rancangan Peraturan Gubernur Percepatan Swasembada Sapi Potong Melalui Integrasi Kelapa Sawit Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma (SISKA KU INTIP) di Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Kalimantan Selatan dan jajaran serta Kepala Biro hukum setda Prov.Kalimantan Selatan dan jajarannya dengan Narasumber Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. Pada Rapat Konsultasi ini dijelaskan oleh kadisbunnak pentingnya provinsi Kalimantan Selatan memiliki Perda tersebut sebagai payung hukum sesuai dengan kewenangannya. Sedangkan Pergub SISKA KU INTIP yang merupakan Proyek Perubahan dari Kadisbunnak yg saat ini sedang menjalani Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk.II Angkatan VIII mendapat dukungan positif dari Bpk.Direktur Produk Hukum Daerah dianggap sebagai gagasan brilian dalam upaya mendukung percepatan swasembada sapi baik di Kalimantan Selatan maupun secara Nasional.(28/6).