Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Dinas Perkebunan dan Peternakan
Jl. A. Yani Km. 35, No. 29 Banjarbaru, Indonesia
Jl. A. Yani Km. 35, No. 29 Banjarbaru, Indonesia
Kamis, 13 Feb 2020, 08:12:46 WITA 422 Kali Dwicahyo Septo Nugroho, S.Pt Peternakan
BANJARBARU, Disbunnak - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan digelar Senin (10/2) lalu
.
Rapat dihadiri oleh Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan semua Dinas Peternakan Kabupaten serta beberapa instansi terkait.
.
Raperda ini merupakan hak inisiatif dewan. Namun, untuk menghasilkan perda yang aplikatif, tepat guna dan tepat sasaran, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan berinisiatif mengundang para mitra yang terdiri dari UPT Pusat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Dinas yang menjalankan fungsi peternakan di semua kabupaten/kota, untuk memberikan masukkan yang akan dituangan dalam raperda.
.
Dari hasil pertemuan, diusulkan nama Raperda Peternakan Berkelanjutan diganti menjadi Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan.
Kadisbunak Kalsel menugaskan tim kecil untuk segera menyempurnakan dan menyesuaikan isi sesuai topik rancangan perda tersebut. Raperda segera akan dibahas lagi dalam waktu dekat.
.
.
#disbunnakbergerak
#disbunnakprovkalsel