Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Dinas Perkebunan dan Peternakan
Jl. A. Yani Km. 35, No. 29 Banjarbaru, Indonesia
Jl. A. Yani Km. 35, No. 29 Banjarbaru, Indonesia
Kamis, 27 Feb 2020, 15:52:58 WITA 505 Kali Dwicahyo Septo Nugroho, S.Pt Lainnya
SEMARANG - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel mengikuti pertemuan reformasi tata kelola keuangan negara/daerah di Semarang, Rabu (26/2).
.
Reformasi tata kelola mencakup reformasi akuntansi keuangan yang secara substantif menuntut pengelolaan keuangan agar lebih ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
.
Hal ini diterapkan dalam rangka terciptanya good governance dan clean government yang menjadi simbol reformasi pemerintah secara umum.
.
Untuk itu Kementerian Pertanian menyelenggarakan Pertemuan Apresiasi Pengelolaan Anggaran Tahun 2020, Rabu (26/2). Narasumber yang hadir dari Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Pertanian, Inspektorat IV Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Sistem Perbendaharaan Negara, dan LKPP.
.
Materi yang disampaikan diantaranya Kebijakan Pengadaan Barang Jasa, Tata cara Revisi Anggaran Tahun 2020 (implementasi SAKTI), Pedoman Administrasi Keuangan Kementerian Pertanian, SPI Pertanggungjawaban Keuangan Negara lingkup Kementerian Pertanian, Sosialisasi Aplikasi SAKTI, Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik K/L (DJPB).
.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel mengikuti kegiatan yang diselenggarakan selama 3 hari tersebut bersama para undangan lainnya, yaitu 57 Satker dari pusat, unit kerja vertikal dan dinas tingkat I.
.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen PKH didampingi oleh Inspektur IV dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah.
.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan mengupayakan terlaksananya pertanggungjawaban keuangan sesuai peraturan. “Kementerian Pertanian sangat mendukung reformasi tata kelola keuangan sebagai salah satu faktor utama dalam rangka mempertahankan opini WTP yg telah diraih selama 3 tahun berturut-turut. Kira harapkan pada tahun 2020 juga dapat meraih WTP kembali,” imbuhnya.
.
Pada kegiatan ini juga disampaikan bahwa SPI merupakan syarat mutlak yang wajib diterapkan dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menghasilkan realisasi fisik dan keuangan yang memenuhi syarat tertib administrasi, sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
.
Serta sebagai perhatian bersama bahwa untuk tahun 2020 fokus audit akan dilihat pada kegiatan BOP/ SIKOMANDAN, di mana SPI dan SOP nya perlu disiapkan.
.
Penulis : HAN
Bidang : NAKKESWAN